Ultimatum Arab Saudi, Kementerian Agama Dinilai Memalukan karena Telat Lunasi Biaya Armuzna

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menunjukkan surat ultimatum dari Otoritas Haji Arab Saudi. (Dok-DPR RI)

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menunjukkan surat ultimatum dari Otoritas Haji Arab Saudi. (Dok-DPR RI)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Indonesia terancam kehilangan area strategis di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) setelah Otoritas Haji Arab Saudi mengultimatum pemerintah. Kementerian Agama (Kemenag) gagal melunasi uang muka yang jatuh tempo, Sabtu (23/8/2025).

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, membongkar kabar memalukan ini dalam rapat Panja RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bersama DPD RI.

β€œArab Saudi mengultimatum Indonesia. Jika area Arafah tidak dipastikan hari ini, lokasi yang biasa dipakai Indonesia akan dialihkan ke pihak lain,” ujar Marwan.

Dampak bagi Indonesia sebagai Negara Muslim Terbesar

Keterlambatan Kemenag melunasi pembayaran memicu keprihatinan. Indonesia, sebagai negara muslim terbesar di dunia, tercoreng martabatnya karena masalah teknis yang mestinya bisa diantisipasi.

Baca Juga :  Pohon Rengas Tumbang di Dharmawangsa, 5 Mobil Ringsek - 2 Warga Luka

Jika area Armuzna jatuh ke negara lain, jutaan jamaah haji Indonesia terancam kehilangan kenyamanan dan keselamatan saat puncak ibadah. Kondisi ini juga mencoreng reputasi Indonesia di mata dunia Islam.

DPR Mendesak Kemenag

Komisi VIII DPR RI mendorong Panja RUU Haji segera menuntaskan daftar inventarisasi masalah (DIM). Menurut Marwan, percepatan revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 menjadi kunci agar regulasi baru segera berlaku dan penyelenggaraan haji lebih transparan.

Baca Juga :  Kondisi Andrie Yunus Luka Bakar 24 Persen Disiram Air Keras, Operasi di RSCM Berjalan Lancar

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

β€œUndang-undang ini harus segera selesai. Panja dan Komisi VIII bersama pimpinan DPR RI berkomitmen membawa RUU Haji ke pengambilan keputusan tingkat 2 pada 26 Agustus,” tegas Marwan.

Kemenag kini jadi sorotan publik. Keterlambatan ini dianggap memalukan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap profesionalisme Kemenag. Padahal, haji bukan hanya perjalanan ibadah, melainkan juga diplomasi negara di mata dunia Islam.

Kegagalan memenuhi tenggat Arab Saudi mencoreng citra Indonesia sekaligus merugikan jamaah haji yang sudah menunggu bertahun-tahun. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret, Korlantas Siapkan One Way Nasional
Trump vs Eropa: Keretakan Sekutu dalam Misi Maritim Selat Hormuz
Gubernur Jakarta Minta Warga Tak Iming-imingi Kerabat Datang ke Ibu Kota
Napi Kabur Lapas Wamena Ditangkap di Yahukimo, Terafiliasi KKB dan Pembunuh Polisi
Terobosan Ekonomi Paris: AS dan China Sepakati Mekanisme Kerja Sama Baru
Update RSCM: Andrie Yunus Alami Luka Bakar 20 Persen, Mata Kanan Terancam
Ledakan Misterius di Masjid Jember, Jamaah Berhamburan, Polisi Selidiki Penyebabnya
Sadis! Perampok Pukuli Lansia di Cileungsi hingga Tuli, Ternyata Sudah Beraksi di 50 TKP

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:37 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 18 Maret, Korlantas Siapkan One Way Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:31 WIB

Trump vs Eropa: Keretakan Sekutu dalam Misi Maritim Selat Hormuz

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:22 WIB

Gubernur Jakarta Minta Warga Tak Iming-imingi Kerabat Datang ke Ibu Kota

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:55 WIB

Napi Kabur Lapas Wamena Ditangkap di Yahukimo, Terafiliasi KKB dan Pembunuh Polisi

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:29 WIB

Terobosan Ekonomi Paris: AS dan China Sepakati Mekanisme Kerja Sama Baru

Berita Terbaru

Diplomasi buntu di Teluk. Presiden Donald Trump mengeklaim perang akan berakhir

INTERNASIONAL

Trump vs Eropa: Keretakan Sekutu dalam Misi Maritim Selat Hormuz

Selasa, 17 Mar 2026 - 13:31 WIB