Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Empat Kurir Narkoba Jaringan Internasional

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendiz menunjukkan barang bukti ekstasi

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendiz menunjukkan barang bukti ekstasi

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Utara menangkap empat kurir narkoba diduga terlibat dalam jaringan internasional. Mereka mengedarkan ribuan butir pil ekstasi yang diduga berasal dari Eropa.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendiz mengatakan bahwa jaringan ini kemungkinan berasal dari Eropa.

“Jaringan ini dari pengembangan IT merupakan jaringan internasional yang kemungkinan berasal dari Eropa untuk asal barang buktinya,” kata Kombes Erick Frendiz di kantornya, Jumat (1/8/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menangkap keempat pelaku berinisial MF, FD, DK, dan R di lokasi berbeda. Kemudian menyita total 14.521 butir ekstasi dari tangan para tersangka.

Rencananya ribuan pil ekstasi tersebut didistribusikan ke sejumlah tempat hiburan malam di berbagai kota. “Distribusi melalui pusat-pusat tempat hiburan, jadi mereka mengedarkan di wilayah Jawa, kemudian wilayah Jakarta juga,” ungkap Kombes Erick.

Baca Juga :  Jelang Sumpah Pemuda, Polda Metro Ingatkan Warga Pentingnya Saling Menghormati

Polisi mengungkapkan bahwa tersangka R menerima pil ekstasi dari MF, FD, dan DK yang berada di Surabaya, Jawa Timur.

Pengungkapan Kasus:

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan Satresnarkoba di wilayah Koja, Jakarta Utara. Polisi kemudian menemukan 9.460 butir ekstasi berwarna merah dengan logo TESLA di sebuah kontrakan yang diduga milik R alias I.

Pelaku akhirnya ditangkap di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, pada Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.  Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri asal ekstasi tersebut. Jejak mengarah ke Kota Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga :  Tingkatkan Jumlah Buyer AS Menuju TEI 2025, RI Gelar Business Gathering di Washington D.C

Kombes Erick mengatakan bahwa tim Polres Metro Jakarta Utara melakukan pengembangan ke Jawa Timur dan menangkap tiga pelaku di sana.

Kedua pelaku berinisial MF dan DK diitangkap di Jalan Kebun Diponegoro, Surabaya. Meski tidak ditemukan barang bukti saat itu, keduanya mengaku menyimpan ribuan pil ekstasi pada temannya, FD.

Petugas pun memburu FD ke kediamannya di Jalan Muteran Baru, Surabaya. Polisi menemukan 2.001 butir ekstasi berwarna krem dan 3.058 butir ekstasi berwarna kuning berlogo TMT di lokasi tersebut. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan, 3 Polisi Diperiksa Buntut Penggeledahan Ponpes
Viral Foto Toa Masjid Berlubang di Ciputat, Polisi Periksa 3 Saksi
Enam Nyawa Melayang, Polisi Bongkar Kronologi Kecelakaan Truk Molen Bekasi
Sopir Sempat Tabrakkan Truk ke Tembok Kampus, 12 Orang Jadi Korban
Balita 20 Bulan Tewas, Jasadnya Dibawa Naik Taksi hingga Dikubur di Benhil
Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan dan Mesin Ekstasi Disita
Petasan Sambut Ratusan Polisi saat Gerebek Kampung Bahari, Ini Hasilnya
Betrand Peto Bakal Diperiksa Lagi, Polisi Dalami Visum dan CCTV

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 11:07 WIB

Viral Foto Toa Masjid Berlubang di Ciputat, Polisi Periksa 3 Saksi

Senin, 2 November 2026 - 07:53 WIB

Enam Nyawa Melayang, Polisi Bongkar Kronologi Kecelakaan Truk Molen Bekasi

Minggu, 1 November 2026 - 20:53 WIB

Sopir Sempat Tabrakkan Truk ke Tembok Kampus, 12 Orang Jadi Korban

Minggu, 1 November 2026 - 20:15 WIB

Balita 20 Bulan Tewas, Jasadnya Dibawa Naik Taksi hingga Dikubur di Benhil

Minggu, 1 November 2026 - 11:44 WIB

Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan dan Mesin Ekstasi Disita

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
(Posnews/Kominfo)

JABODETABEK

Pramono Datangi 44 Kecamatan, Tak Mau Hanya Terima Laporan

Senin, 2 Nov 2026 - 19:12 WIB