Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita 516 Kg Sabu dari WNA

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti sabu seberat 516 kilogram dari sindikat narkoba internasional di Jakarta. (Foto-PMJ)

Petugas Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti sabu seberat 516 kilogram dari sindikat narkoba internasional di Jakarta. (Foto-PMJ)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar sindikat narkoba internasional yang melibatkan warga negara asing (WNA) berinisial ES. Jaringan ini telah beroperasi sejak 2004, mencakup Iran, China, Malaysia, hingga Indonesia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, menyampaikan, pihak kepolisian menyita sabu seberat 516 kilogram dalam penggerebekan tersebut. Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan tiga tim khusus.

“Setelah menerima laporan, kami membentuk tiga tim untuk melakukan penyelidikan,” ujar Ahmad David dalam konferensi pers, Jumat (15/8/2025).

Pada 10 Juli 2025, tim pertama menggerebek kontrakan di Grogol, Jakarta Barat, menangkap tiga tersangka: SA (33), DE (30), dan AW (35). Polisi menyita 11 kilogram sabu dalam kemasan teh China.

Baca Juga :  Polda Sumut Gerebek Tempat Hiburan Malam di Sei Bingai, Amankan Waiter Diduga Pengedar Narkoba

Tim kedua melakukan penggerebekan pada 31 Juli 2025 di Pondok Aren, Tangerang Selatan, dan Hotel Suits Gandaria, Jakarta Selatan. Tiga tersangka lain, AD (30), DM (34), dan MM (27), ditangkap bersama 35 kilogram sabu kemasan teh China warna gold.

Dari pengembangan kasus, polisi mengejar bandar utama berinisial Z (50), yang ditangkap di halaman parkir Rumah Sakit Islam Pondok Kopi membawa lebih dari 1 kilogram sabu yang disembunyikan di jok motor.

Baca Juga :  BNPB Peringatkan Longsor Susulan, Pasca Sampah TPST Bantargebang Tewaskan 4 Orang

“Di Perum De Minimalis Bekasi, tim mengamankan 470 kilogram sabu dalam 484 bungkus plastik. Modus operandi narkoba ini disamarkan dalam kemasan makanan dan tupperware,” jelas Ahmad David.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka menggunakan mobil yang dimodifikasi khusus untuk menyembunyikan sabu agar sulit diperiksa. SA dan Z diduga sebagai bandar utama, sementara lima lainnya berperan sebagai kurir.

Ketujuh tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD DKI Edukasi Warga Soal Mudik Aman Saat Bagi Takjil di Tanjung Priok
Perebutan Dominasi Chip Semikonduktor: Geopolitik Teknologi yang Menentukan Masa Depan
Diplomasi Iklim di Ujung Tanduk: Mengapa Komitmen Net-Zero Terhambat Kepentingan Nasional?
Teror di Amsterdam: Ledakan di Sekolah Yahudi Picu Kekhawatiran Global atas Anti-Semitisme
Ukraina Terkepung: Rusia Lancarkan Gelombang Serangan Drone dan Rudal Terbesar Tahun 2026
Polisi Bubarkan Konvoi Remaja di Jakarta Barat, Petasan dan Bendera Diamankan
30 Putar Balik Jalur Pantura Bekasi Ditutup Polisi Saat Arus Mudik Lebaran
Tonggak Diplomasi: Israel dan Lebanon Berpeluang Gelar Perundingan Langsung

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:04 WIB

Anggota DPRD DKI Edukasi Warga Soal Mudik Aman Saat Bagi Takjil di Tanjung Priok

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:29 WIB

Perebutan Dominasi Chip Semikonduktor: Geopolitik Teknologi yang Menentukan Masa Depan

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:26 WIB

Diplomasi Iklim di Ujung Tanduk: Mengapa Komitmen Net-Zero Terhambat Kepentingan Nasional?

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:12 WIB

Teror di Amsterdam: Ledakan di Sekolah Yahudi Picu Kekhawatiran Global atas Anti-Semitisme

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:07 WIB

Ukraina Terkepung: Rusia Lancarkan Gelombang Serangan Drone dan Rudal Terbesar Tahun 2026

Berita Terbaru