Kasus Beras Oplosan, Kapolri: 4 Produsen Besar Naik Penyidikan

Rabu, 30 Juli 2025 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Posnews/Ist)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Posnews/Ist)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menangani kasus beras oplosan secara menyeluruh dan tegas. Menindaklanjuti hal itu, Polri bergerak cepat dengan melakukan uji merek beras yang diduga dioplos dan pemeriksaan terhadap para produsen

Kasus beras oplosan menjadi perhatian serius pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, yang meminta agar dilakukan penanganan menyeluruh dan penindakan tegas. Menindaklanjuti hal itu, Polri bergerak cepat dengan melakukan uji merek beras yang diduga dioplos dan pemeriksaan terhadap para produsen.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, hasil investigasi Kementerian Pertanian pada 26 Juni 2025 terhadap 212 merek beras di 10 provinsi menunjukkan adanya pelanggaran serius. Dari 232 sampel yang diuji, sebanyak 189 merek dinyatakan tidak sesuai mutu beras.

Baca Juga :  Janda Muda Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Bandar Lampung, Warga Histeris Subuh
Polri tindak tegas pengoplos beras
Polri tindak tegas pengoplos beras

4 Produsen Besar Naik Penyidikan

Dari hasil pendalaman, Polri telah melakukan uji laboratorium terhadap 9 merek beras, di mana 8 merek dinyatakan tidak sesuai standar mutu atau SNI. Polri telah memeriksa 39 saksi dan 4 ahli. Penggeledahan dan penyitaan barang bukti juga telah dilakukan.

Baca Juga :  Pemprov DKI Perpanjang Tarif Transportasi Rp80 untuk Perayaan HUT RI ke-80

“Sudah ada 16 produsen yang saat ini kita lakukan pemeriksaan, klarifikasi. Dan saat ini kita sudah menaikkan sidik terhadap 4 produsen besar, yakni PT FS, PT WPI, SY, dan SR,” jelas Kapolri.

Komitmen Polri Menindak Tegas

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolri menambahkan, Polri berkomitmen menindak tegas praktik beras oplosan ini, karena sangat merugikan masyarakat agar pangan betul-betul dijaga kualitas dan distribusinya.

“Kami berkomitmen menindak tegas praktik beras oplosan ini, karena sangat merugikan masyarakat,” tegas Kapolri.(red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengungkap Akar Kebencian Pasca-Tragedi Penembakan Bondi Beach
Afghanistan Tuduh Pakistan Serang Warga Sipil di Kunar
Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Siang Panas Sore Hujan Deras – Ini Kata BMKG
Banjir Belum Surut, 80 RT di Jakarta Masih Terendam Air – 3 Jalan Tergenang
Anggota Polisi Dilarang Live Streaming Saat Dinas, Ini Penjelasan Polri
Beli Pulsa Berujung Maut, Pria di Cengkareng Tewas Disabet Clurit
Astronom Temukan Atmosfer pada Dunia Es Terpencil 2002 XV93
Bareskrim Tangkap Red Notice Interpol Kasus Scam Online Jaringan Kamboja

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:39 WIB

Mengungkap Akar Kebencian Pasca-Tragedi Penembakan Bondi Beach

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:33 WIB

Afghanistan Tuduh Pakistan Serang Warga Sipil di Kunar

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:12 WIB

Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Siang Panas Sore Hujan Deras – Ini Kata BMKG

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:56 WIB

Banjir Belum Surut, 80 RT di Jakarta Masih Terendam Air – 3 Jalan Tergenang

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:38 WIB

Anggota Polisi Dilarang Live Streaming Saat Dinas, Ini Penjelasan Polri

Berita Terbaru

Ilustrasi, Mencari keadilan dan kohesi sosial. Sidang umum perdana Komisi Kerajaan Australia resmi berjalan untuk menyelidiki lonjakan antisemitisme dan mengevaluasi celah keamanan nasional setelah tragedi penembakan Hanukkah di Bondi Beach. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mengungkap Akar Kebencian Pasca-Tragedi Penembakan Bondi Beach

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:39 WIB

Gagalnya kesepakatan damai. Afghanistan menuduh militer Pakistan meluncurkan serangan mematikan ke wilayah timur yang menargetkan fasilitas publik. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Afghanistan Tuduh Pakistan Serang Warga Sipil di Kunar

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:33 WIB