Kasus Beras Oplosan, Kapolri: 4 Produsen Besar Naik Penyidikan

Rabu, 30 Juli 2025 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Posnews/Ist)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Posnews/Ist)

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menangani kasus beras oplosan secara menyeluruh dan tegas. Menindaklanjuti hal itu, Polri bergerak cepat dengan melakukan uji merek beras yang diduga dioplos dan pemeriksaan terhadap para produsen

Kasus beras oplosan menjadi perhatian serius pemerintah, termasuk Presiden Prabowo Subianto, yang meminta agar dilakukan penanganan menyeluruh dan penindakan tegas. Menindaklanjuti hal itu, Polri bergerak cepat dengan melakukan uji merek beras yang diduga dioplos dan pemeriksaan terhadap para produsen.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, hasil investigasi Kementerian Pertanian pada 26 Juni 2025 terhadap 212 merek beras di 10 provinsi menunjukkan adanya pelanggaran serius. Dari 232 sampel yang diuji, sebanyak 189 merek dinyatakan tidak sesuai mutu beras.

Polri tindak tegas pengoplos beras
Polri tindak tegas pengoplos beras

4 Produsen Besar Naik Penyidikan

Dari hasil pendalaman, Polri telah melakukan uji laboratorium terhadap 9 merek beras, di mana 8 merek dinyatakan tidak sesuai standar mutu atau SNI. Polri telah memeriksa 39 saksi dan 4 ahli. Penggeledahan dan penyitaan barang bukti juga telah dilakukan.

Baca Juga :  Ratusan Pengusaha Rental Mobil Banjiri HUT ke-8 BRN, UNGU Siap Guncang Panggung

“Sudah ada 16 produsen yang saat ini kita lakukan pemeriksaan, klarifikasi. Dan saat ini kita sudah menaikkan sidik terhadap 4 produsen besar, yakni PT FS, PT WPI, SY, dan SR,” jelas Kapolri.

Komitmen Polri Menindak Tegas

Kapolri menambahkan, Polri berkomitmen menindak tegas praktik beras oplosan ini, karena sangat merugikan masyarakat agar pangan betul-betul dijaga kualitas dan distribusinya.

“Kami berkomitmen menindak tegas praktik beras oplosan ini, karena sangat merugikan masyarakat,” tegas Kapolri.(red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HPE Emas Turun 3,5 Persen Awal Oktober 2026, Ini Penyebabnya
Wajib Halal 18 Oktober 2026, Kemendag Dorong UMK Naik Kelas
Mendag Busan ke AS, 4 Isu Perdagangan Global Jadi Sorotan di G20
Lowongan Kerja Sinar Mas September 2026, SMA hingga S2 Bisa Daftar
Wamendag Dorong UMKM Kuliner Naik Kelas, Bukan Cuma Jual Makanan Enak
Produk UMKM Pilihan BuSan Kini Masuk Tokopedia dan TikTok Shop
Anggaran Kemendag 2027 Naik Jadi Rp1,56 Triliun, Ini Program Prioritasnya
Alfamidi Cari Lulusan S1 untuk 3 Posisi, Cek Syarat dan Cara Daftar

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 06:12 WIB

HPE Emas Turun 3,5 Persen Awal Oktober 2026, Ini Penyebabnya

Rabu, 30 September 2026 - 08:24 WIB

Wajib Halal 18 Oktober 2026, Kemendag Dorong UMK Naik Kelas

Selasa, 29 September 2026 - 06:23 WIB

Mendag Busan ke AS, 4 Isu Perdagangan Global Jadi Sorotan di G20

Senin, 28 September 2026 - 06:24 WIB

Lowongan Kerja Sinar Mas September 2026, SMA hingga S2 Bisa Daftar

Minggu, 27 September 2026 - 06:34 WIB

Wamendag Dorong UMKM Kuliner Naik Kelas, Bukan Cuma Jual Makanan Enak

Berita Terbaru

Emulator SharpEmu berhasil menjalankan 6 game PS5 pada 60 FPS. Simak pembaruan shader SPIR-V, dukungan Vulkan, dan analisis teknisnya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Emulator SharpEmu Berhasil Jalankan Enam Game PS5

Jumat, 2 Okt 2026 - 16:46 WIB

Turtle Beach merilis pengontrol nirkabel bertema Animal Crossing untuk Nintendo Switch 2. Simak fitur RGB, daya tahan baterai, dan harganya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Turtle Beach Merilis Aksesori Pengontrol Animal Crossing

Jumat, 2 Okt 2026 - 15:39 WIB

Razer meluncurkan keycap koleksi Hello Kitty and Friends berkonsep blind box. Simak varian Sanrio, edisi langka chrome, dan harga resminya. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Razer Meluncurkan Keycap Koleksi Hello Kitty and Friends

Jumat, 2 Okt 2026 - 14:29 WIB